Sabtu, 24 November 2012

ETIKA & MORAL

Pembahasan yang akan saya bawa di sini adalah tentang etika dan moral sebagai seorang bidan dalam tugasnya sehari - hari. Mahasiswa bidan khususnya harus mengetahui tentang apa itu etika, apa itu moral dan bagaimana menerapkannya dalam parktik kebidanan sehingga seorang bidan akan terlindung dari kegiatan pelanggaran etik ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang di hadapan publik dan erat kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai provider kesehatan harus kompeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang tepat untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan bidan.
Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan".
Dengan contoh : kita sebagai seorang bidan, harus bisa menunjukan kepedulian kita terhadap orang – orang di sekitar kita, jangan pernah menunjuki sikap cuek, sikap acuh tak acuh terhadap orang di sekitar kita, apalagi yang sangat membutuhkan kita, seperti ibu yang akan melahirkan. Dengan kepedulian kita, dengan menerapkan budi pekerti, etika yang baik, akan menjadikan kita seorang bidan yang di senangi semua orang.
Kepedulian yang di maksud adalah ikut merasakan apa yang di rasakan orang lain, empati terhadap orang – orang yang sangat membutuhkan kita sebagai tenaga kesehatan. Bukan hanya sikap peduli tapi sikap ramah sikap yang beridentik dengan perilaku kita dalam keseharian, sopan terhadap orang – orang di sekitar kita, sikap bersahabat. Tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
            Setiap profesi mutlak mengenal atau mempunyai kode etik. Termasuk seorang BIDAN yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik. Kode etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.
Selanjutnya tujuan menciptakan kode etik adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
2.      Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi

Prinsip kode etik :
ü  1. Menghargai otonomi
ü  2. Melakukan tindakan yang benar
ü  3. Mencegah tindakan yang dapat merugikan
ü  4. Memberlakukan manusia dengan adil
ü  5. Menjelaskan dengan benar
ü  6. Menepati janji yang telah disepakati
ü  7. Menjaga rahasia

Dan terakhir adalah kewajiban seorang bidan secara umum :
1.      1. Kewajiban terhadap klien dan masyarakat
2.      2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
3.      3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
4.      4. Kewajiban bidan terhadap profesinya
5.      5. Kewajiban bidan terhadap dirinya sendiri
6.      6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air

Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari – hari senantiasa harus menghayati dan mengamalkan Kode Etik  sebagai Bidan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar